Kunjungan Wisman pada Juli ke Indonesia Capai Rekor Tertinggi Sejak Pandemi
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan sekitar 476.000 wisatawan mancanegara (wisman) berkunjung ke Indonesia selama Juli 2022 menjadi capaian atau rekor tertinggi sejak pandemi.
Dalam Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022), Menparekraf Sandiaga mengatakan berdasarkan data Juli 2022 sudah ada 476.970 wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia. "Pada Juli 2022, kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia (mencapai angka) tertinggi sejak pandemi (COVID-19)," kata Sandiaga.
Sandiaga mengungkapkan kunjungan wisatawan mancanegara ini didominasi oleh lima negara yaitu Australia, Singapura, Malaysia, India, dan Amerika Serikat dengan persentase peningkatan hampir 40 persen.
"Secara kumulatif dari Januari hingga Juli, jumlah kunjungan wisman mencapai 1,2 juta kunjungan. Total peningkatannya hampir 15 kali lipat," kata Sandiaga.
Peningkatan ini, kata Sandiaga dipicu oleh kebijakan Visa on Arrival bagi wisman, khususnya ke Bali. Di mana, saat ini kunjungan wisman ke Bali telah mencapai angka 246.504 kunjungan per Juli 2022.
"Ini merupakan angka tertinggi setelah pandemi (COVID-19) dengan angka kunjungan perhari mencapai sembilan ribu kunjungan. Di mana wisman-wisman ini masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa," katanya.
Mengenai kebijakan visa on arrival, Sandiaga menuturkan saat ini sudah ada 75 negara yang masuk ke dalam daftar penerima visa on arrival dengan tambahan tiga negara baru yaitu Maladewa, Monaco, dan Kolombia. "Dan ada tambahan sembilan negara subjek bebas visa kunjungan khusus wisata ke Indonesia yaitu Filipina, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam," ucap Sandiaga.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf baik secara daring maupun luring.
Sumber : https://kemenparekraf.go.id/